Formulir SPT Tahunan 1770 SS Excel 2015 dapat anda gunakan sebagai alat bantu untuk mengisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan dengan penghasilan dibawah 60 juta pertahun.
Setelah diisi dengan legkap dan benar serta ditanda tangani maka formulir dapat anda antar langsung ke Kantor Pelayan Pajak terdekat, DROP BOX SPT Tahunan maupun anda kirim melalui Kantor Pos.
Ingat ya. batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang pribadi 2015 adalah tanggal 31 Maret 2016. Jika anda terlambat lapor pajak sebagai salah satu kewajiban pemilik NPWP maka anda terkena sanksi. Mulai dari denda bahkan bisa sampai masuk penjara.
Artikel terkait :
Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS
Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2015 digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang :
Ketiga syarat tersebut bersifat mutlak dan mengikat, sehingga apabila salah satu syarat tersebut diatas tidak terpenuhi maka Wajib Pajak Orang Pribadi tersebut tidak boleh menggunakan Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS.
Download Formulir SPT Tahunan 1770 SS Excel 2015 di sini
Jika anda membutuhkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun sebelumnya juga bisa anda dowload secara gratis.
Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2015 (Excel) selengkapnya silahkan Download Disini
Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2014 (Excel) selengkapnya silahkan Download Disini
Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2013 (Excel) selengkapnya silahkan Download Disini
Persiapan sebelum mengisi SPT Tahunan 1770 SS
Agar anda tidak mengalami kesulitan untuk mengisi SPT Tahunan secara offline, ada baiknya anda mempersiapkan dokumen pendukung lainya.
Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah :
Panduan mengisi SPT Tahunan 1770 SS
Setelah semua dokumen pendukung siap, buka hasil dowload Formulir SPT Tahunan 1770 SS Excel 2015 menggunakan Microsoft Excel.
Perhatikan gambar berikut :
Tahun Pajak
Untuk tahun pajak diisi dengan 2015 karena anda akan melaporkan pajak penghasilan yang anda peroleh selama tahun 2015
3. Pajak Penghasilan
B. Penghasilan yang dikenakan Final
Untuk penghasilan yang dikenakan pph final seperti bunga deposito, tabungam, hadiah undian dan lain-lain biasanya cukup dikosongkan
C. Daftar Harta & Kewajiban
disi dengan dafta harta dan hutang yang anda miliki pada akhir tahun.
Referensi :
Setelah diisi dengan legkap dan benar serta ditanda tangani maka formulir dapat anda antar langsung ke Kantor Pelayan Pajak terdekat, DROP BOX SPT Tahunan maupun anda kirim melalui Kantor Pos.
Ingat ya. batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang pribadi 2015 adalah tanggal 31 Maret 2016. Jika anda terlambat lapor pajak sebagai salah satu kewajiban pemilik NPWP maka anda terkena sanksi. Mulai dari denda bahkan bisa sampai masuk penjara.
Artikel terkait :
Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS
Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2015 digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang :
- Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan dari satu pemberi kerja.
- Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan bruto dari pekerjaan tidak lebih dari Rp.60.000.000,- dalam satu tahun.
- Wajib Pajak Orang Pribadi tersebut tidak mempunyai penghasilan lain selain dari pekerjaan dan bunga bank serta bunga dari koperasi.
Ketiga syarat tersebut bersifat mutlak dan mengikat, sehingga apabila salah satu syarat tersebut diatas tidak terpenuhi maka Wajib Pajak Orang Pribadi tersebut tidak boleh menggunakan Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS.
Download Formulir SPT Tahunan 1770 SS Excel 2015 di sini
Jika anda membutuhkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun sebelumnya juga bisa anda dowload secara gratis.
Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2015 (Excel) selengkapnya silahkan Download Disini
Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2014 (Excel) selengkapnya silahkan Download Disini
Download Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2013 (Excel) selengkapnya silahkan Download Disini
Petunjuk Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 SS
Agar lebih mudah untuk memahami cara mengisi SPT Tahunan 1770 SS berikut ini saya sampaikan panduan pengisian SPT Tahunan.Persiapan sebelum mengisi SPT Tahunan 1770 SS
Agar anda tidak mengalami kesulitan untuk mengisi SPT Tahunan secara offline, ada baiknya anda mempersiapkan dokumen pendukung lainya.
Dokumen yang perlu dipersiapkan adalah :
- Bukti potong PPH Ps 21 dari tempat anda bekerja. Form 1721-A1 jika anda bekerja di swasta dan jika anda bekerja di instansi pemerintahan maka formnya berbentuk 1721 - A2
- Kartu NPWP
- Daftar Harta & Hutang
Panduan mengisi SPT Tahunan 1770 SS
Setelah semua dokumen pendukung siap, buka hasil dowload Formulir SPT Tahunan 1770 SS Excel 2015 menggunakan Microsoft Excel.
Perhatikan gambar berikut :
Tahun Pajak
Untuk tahun pajak diisi dengan 2015 karena anda akan melaporkan pajak penghasilan yang anda peroleh selama tahun 2015
A. Identitas Wajib Pajak
- Pada bagian Identitas Wajib Pajak isi kolom NPWP dengan NPWP milik anda, misal 06.458.458.8.045.000
- Kolom berikutnya diisi dengan Nama Anda
3. Pajak Penghasilan
- Penghasilan bruto disi dengan jumlah penghasilan bruto dalam 1 tahun. Angka ini dapat anda peroleh dari formulir 1721 - A1 angka ke 9
- Pengurangan diisi dengan biaya jabatan, lihat 1721-A1 angka 13
- PTKP (penghasilan tidak kena pajak) di isi sesuai dengan status perkawinan anda. Lihat 1721-A1 angka 17
- Penghasilan Kena Pajak; disi dengan hasil penghitungan pada angka 1- angka 2 - angka 3. Lihat 1721 A1 angka 18
- PPh Terutang; dihitung sesau tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh, lihat 1721 A1 angka 19
- Pajak Penghasilan yang telah dipotong; pajak yang telah dipotong oleh perusahaan tempat anda bekerja lihat 1721 A1 angka 20
- Pajak Penghasilan yang Kurang/Lebih Bayar lihat 1721 A1 angka 22
Untuk penghasilan yang dikenakan pph final seperti bunga deposito, tabungam, hadiah undian dan lain-lain biasanya cukup dikosongkan
C. Daftar Harta & Kewajiban
disi dengan dafta harta dan hutang yang anda miliki pada akhir tahun.
Referensi :
- PER-36/PJ/2015 Tanggal 12 Oktober 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya
- PER-19/PJ/2014 Tanggal 03 Juli 2014 Tentang Perubahan Ke Dua Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya
- PER-26/PJ/2013 Tanggal 05 Juli 2013 Tentang Perubahan Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya
- PER-34/PJ/2010 Tanggal 27 Juli 2010 Tentang bentuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
Penutup
Aplikasi Formulir SPT Tahunan 1770 SS Excel 2015 dan Petunjuk Pengisianya yang saya sampaikan disini hanya merupakan sebatas berbagi informasi.
Jika anda mengalami kesulitan atau tidak yakin dengan cara mengisi SPT Tahunan 2015, tak perlu khawatir.
Anda cukup membawa bukti potong 1721 - A1, kartu NPWP dan daftar harta/hutang anda diakhir tahun pajak ke Kantor Pajak terdekat.
Sesampainya disana, anda bisa menuju Help Desk untuk dipandu cara mengisi SPT Tahunan anda.
Semua pelayanan tidak dipungut biaya alias GRATIS.
Jika artikel ini bermanfaat bantu share ya.. terimakasih.