SPT Tahunan Form 1770S (Karyawan dibawah 60 Juta)
Formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Sangat Sederhana (Formulir 1770 SS) bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dengan jumlah penghasilan bruto dari pekerjaan tidak lebih dari Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) setahun dan tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan berupa bunga bank dan/atau bunga koperasi . Lampiran yang disertakan jika Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan dengan menggunakan Formulir 1770 SS adalah Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 berupa Bukti Pemotongan 1721 A1 dan/atau 1721 A2.SPT Tahunan Form 1770S (Karyawan diatas 60 Juta)
Bentuk Formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Sederhana (Formulir 1770 S dan Lampiran-Lampirannya) bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan:a. dari satu atau lebih pemberi kerja;
b. dari dalam negeri lainnya; dan/atau
c. yang dikenakan Pajak Penghasilan final dan/atau bersifat final,
SPT Tahunan Form 1770 (Usahawan)
Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi (Formulir 1770 dan Lampiran-Lampirannya) bagi Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan:a. dari usaha/pekerjaan bebas yang menyelenggarakan pembukuan atau Norma Penghitungan Penghasilan Neto;
b. dari satu atau lebih pemberi kerja;
c. yang dikenakan Pajak Penghasilan Final dan atau bersifat Final; dan/atau
d. penghasilan lain,
2 comments
commentsKenapa pensiunan pakai 1770?
ReplyHalo @QORI' ANR terimakasih atas pertanyaanya.
ReplyUntuk pensiun ini memang harus lebih diperinci, apakah pensiunan tersebut msh mempunyai penghasilan (bukti potong 1721-A1 / A2 ), mempunyai penghasilan tambahan, atau tidak memiliki penghasilan.
Jika memiliki penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja dg bukti potong 1721-A1/A2 dibawah 60 jt/tahun maka menggunakan 1770SS jika diatas 60 jt/thn menggunakan 1770 S.
Jika memiliki Penghasilan tambahan atau tidak memiliki penghasilan maka menggunakan 1770.
Demikian terimakasih